Ini Sikap Terbaru PBNU Terkait Perpres Investasi Miras
Senin, 01 Maret 2021 – 15:55 WIB

Ilustrasi botol minuman keras. Foto: Humas Bea Cukai
"Pak Ma'ruf Amin panjenengan bisa mengatakan, Pak Presiden ini keliru, pak. Tolong Pak," kata Amien dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Amien Rais Official, Minggu (28/2).
Selain Ma'ruf, kata Amien, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah juga bisa meminta Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Pelegalan miras justru akan membawa kehancuran bagi generasi muda Indonesia.
"MUI Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut selesai. Mengapa? Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita," ungkap inisiator Partai Ummat itu. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberikan sikap terkait Perpres Investasi Miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One