Ini Sikap Terbaru PBNU Terkait Perpres Investasi Miras
Senin, 01 Maret 2021 – 15:55 WIB
"Pak Ma'ruf Amin panjenengan bisa mengatakan, Pak Presiden ini keliru, pak. Tolong Pak," kata Amien dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Amien Rais Official, Minggu (28/2).
Selain Ma'ruf, kata Amien, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah juga bisa meminta Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Pelegalan miras justru akan membawa kehancuran bagi generasi muda Indonesia.
"MUI Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut selesai. Mengapa? Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita," ungkap inisiator Partai Ummat itu. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberikan sikap terkait Perpres Investasi Miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Menunggu Putusan MK, PBNU: Jangan Larut dalam Kebencian, Harus Move On
- Menurut Ketua PBNU, Sejarah Pemilu Berulang, Soeharto Pakai TNI, Jokowi Gunakan Polri
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Peningkatan Perubahan Iklim, UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fikih Lingkungan