Ini Status Bawahan Jenderal (Purn) Fachrul Razi di Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR
Senin, 06 Juni 2022 – 17:24 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kasus ini menjadi sorotan karena video penganiayaan terhadap Justin yang merupakan anak anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia viral di media sosial.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka.
Fasial dijerat Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polisi menyebut Ali Fanser Marasabessy masih berstatus saksi dalam kasus pemukulan anak anggota DPR, Justin Frederick.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk