Ini Syarat Berwisata ke Kebun Binatang Ragunan di Masa Libur Lebaran 2021

Ini Syarat Berwisata ke Kebun Binatang Ragunan di Masa Libur Lebaran 2021
Suasana di Taman Margasatwa atau Kebun Binatang Ragunan, Jumat (14/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mewajibkan pengunjung memesan tiket secara online.

Pemesanan tiket pun harus dilakukan sehari sebelum kunjungan.

Kebun Binatang Ragunan itu beroperasi di tengah larangan mudik pada masa libur lebaran 2021.

Namun, sesuai surat edaran Gubernur Nomor 5 Tahun 2021, pengelola diwajibkan membatasi jumlah pengunjung yakni hanya 30 persen atau 30 ribu orang.

"Pengunjung wajib mendaftarkan pesanan tiket secara online. Pemesanannya H-1, jadi seandainya besok itu mau datang ke sini, harus mendaftarkan melalui link yang sudah kami sediakan," kata Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Wahyudi Bambang di lokasi, Jumat (14/5).

Pengunjung yang bisa masuk ke TMR hanya mereka yang mempunyai KTP DKI Jakarta.

"Pengunjung wajib memenuhi prokes. Memakai masker, menjaga jarak, lalu mencuci tangan, itu tiga hal penting. Kemarin pengunjung yang datang ke Ragunan adalah yang ber-KTP DKI Jakarta," ujar Bambang.

Pantauan jpnn.com di lokasi, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub bersiaga di kawasan ribuan binantang itu.

Ketahuilah, ini syarat bagi pengunjung yang ingin berwisata ke Kebun Binatang Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News