Ini Syarat Guru Honorer Diangkat CPNS

jpnn.com - DEPOK- Guru honorer yang tidak berkompetensi jangan berharap bisa diangkat CPNS. Pasalnya, ini hanya guru yang memiliki kompetensi yang bakal diangkat menjadi CPNS.
"Sebenarnya guru kita cukup, cuma penyebarannya tidak merata," kata Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar saat konpres di rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, Senin (30/3).
Hamid yang juga merangkap Plt Sekjen Kemendikbud ini menyebutkan, masalah yang dihadapi saat ini adalah adanya tuntutan guru harus PNS. Apalagi sepertiga guru SD adala honorer.
"Jumlah guru honorer kita adalah 512 ribuan dari 1,6 juta guru di Indonesia. Kalau pengangkatan guru didasari kompetensi fine-fine saja. Masalahnya para kepsek mengangkat guru meski tidak jelas kompetensinya," tuturnya.
Hamid menambahkan, guru honorer ini kemudian dibayar dengan dana BOS sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Namun, guru honorer itu selalu teriak honornya kecil. Padahal, Pemda memang tidak menganggarkan honor mereka.
"Inikan masalahnya ada di kepsek, kenapa tetap mengangkat honorer padahal sudah ada aturan tidak boleh angkat honorer lagi," tegas Hamid. (esy/jpnn)
DEPOK- Guru honorer yang tidak berkompetensi jangan berharap bisa diangkat CPNS. Pasalnya, ini hanya guru yang memiliki kompetensi yang bakal
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat