Ini Syarat Pengajuan Kartu Emas, Cocok untuk Kaum Milenial

Ini Syarat Pengajuan Kartu Emas, Cocok untuk Kaum Milenial
Grand Launching Kartu Emas, PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan PT BANK Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Foto: Tangkapan Layar

Pasalnya, banyak milenial yang terjebak dengan kartu kredit dan gali lobang tutup lobang.

Dengan rajin menabung di tabungan emas, nantinya kartu emas juga bisa untuk bertranskasi.

Berikut ini syarat dan ketentuan pengajuan kartu emas di Pegadaian:

1. Minimal berusia 1 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah.

2. Memiliki tabungan emas dengan saldo minimal senilai 5 gram.

3. Sudah melakukan upgrade akun premium di Pegadaian.

4. Mengajukan kartu emas melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Tidak hanya itu, Pegadaian akan memberikan hadiah bagi 100 orang pertama untuk pengajuan kartu emas dan berhasil akan mendapatkan cashback tabungan emas senilai Rp 100 ribu untuk periode 31 Desember 2021.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengungkapkan bahwa salah satu bukti kesuksesan Pegadaian ialah merebut hati nasabah milenial melalui produk tabungan emas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News