Ini Syarat Pengajuan Kartu Emas, Cocok untuk Kaum Milenial
Selasa, 21 Desember 2021 – 11:03 WIB

Grand Launching Kartu Emas, PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan PT BANK Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Foto: Tangkapan Layar
Pasalnya, banyak milenial yang terjebak dengan kartu kredit dan gali lobang tutup lobang.
Dengan rajin menabung di tabungan emas, nantinya kartu emas juga bisa untuk bertranskasi.
Berikut ini syarat dan ketentuan pengajuan kartu emas di Pegadaian:
1. Minimal berusia 1 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah.
2. Memiliki tabungan emas dengan saldo minimal senilai 5 gram.
3. Sudah melakukan upgrade akun premium di Pegadaian.
4. Mengajukan kartu emas melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Tidak hanya itu, Pegadaian akan memberikan hadiah bagi 100 orang pertama untuk pengajuan kartu emas dan berhasil akan mendapatkan cashback tabungan emas senilai Rp 100 ribu untuk periode 31 Desember 2021.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengungkapkan bahwa salah satu bukti kesuksesan Pegadaian ialah merebut hati nasabah milenial melalui produk tabungan emas.
BERITA TERKAIT
- Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg, Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Buruan Serbu Promo Gajian Emas Pegadaian, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Promo Pegadaian Digital, Nikmati Berbagai Diskon dan Goldback