Ini Syarat Wajib untuk Calon Penumpang Lion Air di Masa Pandemi Covid-19

Ini Syarat Wajib untuk Calon Penumpang Lion Air di Masa Pandemi Covid-19
Maskapai Lion Air. Foto dok Lion Air

jpnn.com, JAKARTA - Lion Air, Wings Air, Batik Air kembali beroperasi melayani penerbangan domestik pada Minggu (10/ 5).

Lion Air Group melakukan penyesuaian terminal keberangkatan dan kedatangan.

"Seluruh penerbangan domestik Lion Air dari Terminal 1A pindah ke Terminal 2E Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.

Dia menambahkan seluruh penerbangan internasional Lion Air, Batik Air, Malindo Air dan Thai Lion Air dari Terminal 2F pindah ke Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Seluruh penerbangan domestik Batik Air tetap di Terminal 2E. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama," ungkapnya.

Danang mengatakan untuk proses dan persiapan perjalanan udara wajib bagi calon tamu atau penumpang Lion Air Group, tiba lebih awal di terminal yakni empat jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan, meliputi tiket, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19 atau SK sehat, SK perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Memakai masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandar udara.

Lion Air Group melakukan penyesuaian terminal keberangkatan dan kedatangan untuk penerbangan domestik selama pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News