Ini Tahapan SKB CPNS 2019 Kemenag, Ada Daftar Riwayat Hidup

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Kementerian Agama resmi diumumkan.
Panitia seleksi CPNS mengharuskan setiap peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan berhak mengikuti SKB untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS 2019 Kemenag harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki melalui laman Kemenag,” terang Ketua Panitia Seleksi CPNS yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar, di Jakarta, Senin (24/8).
Proses unggah dokumen, lanjutnya, dibuka dari 24 – 26 Agustus 2020. Selain DRH, peserta juga diminta mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing-masing file 400KB.
Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:
1. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru
2. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
3. Bukti pengalaman kerja
Kemenag resmi mengumumkan tahapan SKB CPNS 2019 yang dimulai dengan mengisi daftar riwayat hidup
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia