Ini Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di 7 Daerah
Senin, 15 Agustus 2022 – 21:18 WIB

Bea Cukai memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai
Kegiatan serupa digelar Bea Cukai Cirebon bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, pada Senin (18/07).
Selanjutnya, Bea Cukai Cirebon melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada jajaran instansi pemerintah daerah se-Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/07).
Bea Cukai mengajak masyarakat menghindari rokok ilegal dan berperan aktif melaporkan adanya rokok ilegal yang beredar di sekitarnya.
“Pelaporan peredaran rokok ilegal dapat menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225,” kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah