Ini Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di 7 Daerah

Ini Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di 7 Daerah
Bea Cukai memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai

Kegiatan serupa digelar Bea Cukai Cirebon bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, pada Senin (18/07). 

Selanjutnya, Bea Cukai Cirebon melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada jajaran instansi pemerintah daerah se-Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/07).

Bea Cukai mengajak masyarakat menghindari rokok ilegal dan berperan aktif melaporkan adanya rokok ilegal yang beredar di sekitarnya. 

“Pelaporan peredaran rokok ilegal dapat menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225,” kata Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya peredaran rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News