Ini Usulan MUI untuk Mengurangi Risiko Kematian Jemaah Haji Lansia
Senin, 29 Juli 2024 – 13:18 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Kemenag atas suksesnya penyelenggaraan rangkaian ibadah haji tahun ini. ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
Dia melanjutkan MUI mengusulkan jemaah haji lansia dan atau yang memiliki risti agar diberikan diskresi untuk diperpendek masa tinggalnya di Tanah Suci menjadi 10 - 15 hari saja. Tidak seperti jemaah haji reguler lainnya yang masa tinggalnya sampai 40 hari.
"Dengan diperpendek masa tinggalnya, jemaah haji lansia dan risti akan terhindar dari faktor kelelahan. Di samping itu, juga akan lebih memudahkan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian, " terangnya. (esy/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan usulan untuk mengurangi risiko kematian jemaah haji lansia
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI