Inilah Bentuk Perhatian Jenderal Andika Perkasa terhadap Prajurit TNI AD, Luar Biasa

Inilah Bentuk Perhatian Jenderal Andika Perkasa terhadap Prajurit TNI AD, Luar Biasa
Tangkapan layar saat Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) meninjau hunian prajurit di Batalyon Infanteri 403 Wirasada Pratista (Yonif 403/WP) Sleman, Yogyakarta, Minggu (19/7/2020). ANTARA/Fathur Rochman

jpnn.com, SLEMAN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa meninjau perumahan dinas prajurit TNI AD di Batalyon Infanteri 403 Wirasada Pratista (Yonif 403/WP) Sleman, Yogyakarta.

KSAD didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Danrem 072/Pmk Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan, Danyonif 403/WP dan Kazidam IV//Diponegoro.

Usai melakukan peninjauan, Jenderal Andika Perkasa langsung menginstruksikan untuk dilakukan renovasi 29 barak perumahan dinas prajurit tidak layak huni.

"Dilaksanakan segera, nanti anggarannya kita (Mabes TNI AD) atur. Pengerahan tenaga kerja harus lebih banyak, simultan, saya tidak mau satu satu, pokoknya semua yang profesional. Jadi kalau simultan menurut saya enam bulan jadi," ujar Jenderal Andika, dikutip dari akun YouTube TNI AD, Minggu (19/7).

Dalam tinjauannya itu, diketahui bahwa terdapat 29 rumah prajurit yang ditempati 191 Kepala Keluarga kondisinya sudah tidak Iayak huni, sehingga harus segera direnovasi.

Andika meminta agar pengerjaan renovasi dilakukan secara serentak dan sebaik mungkin, dengan memperhatikan kelayakan sirkulasi udara, instalasi air dan listrik.

"Kita berusaha agar jangan sampai prajurit kita hidupnya susah. Dengan kita rehab, ini lebih pantas. Masing-masing keluarga lebih pantas, lebih manusiawi lah kita menempatkan mereka sehingga mereka dinasnya pun akan lebih fokus," ujar dia.

Menurut Andika, para prajurit dalam kesehariannya telah mengemban tugas yang berat, sehingga keberadaan rumah yang layak akan memberi rasa aman dan nyaman bagi prajurit yang sedang melaksanakan tugas.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memerhatikan kesejahteraan para prajurit TNI AD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News