Inilah Kebijakan Gus Yaqut soal Syiah dan Ahmadiyah
Azyumardi mengatakan, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.
Azyumardi mengatakan bahwa para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram harus mengalami persekusi oleh kelompok Islam 'berjubah'.
Namun, persoalan intoleran itu, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.
"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," kata Azyumardi.
Ia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.
"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil," katanya.
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa menjadi sulit dilakukan ketika relasi kekuatan tadi belum merata.
Azyumardi mengatakan bahwa faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.
Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut menyampaikan sikapnya soal warga Syiah dan Ahmadiyah.
- Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Menag Yaqut Ingin Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, Umat Hindu Bereaksi
- HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama
- Menag: KUA Direncanakan Bisa Melayani Semua Agama, Bukan Hanya Islam