Inilah Pelaku Pemerkosaan Gadis 17 Tahun di Kuburan, Oh Ternyata
jpnn.com, BANDA ACEH - AS, 46, warga Kota Banda Aceh, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan pemakaman warga etnis Tionghoa akhirnya diringkus polisi.
Kejadian yang menimpa NA, 17, gadis asal Banda Aceh dilakukan di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar pada 17 September 2020 silam.
“Pelaku ditangkap di rumahnya,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Kamis.
Joko mengatakan, kejadian seperti ini belum pernah terjadi di lokasi tersebut. Pelaku mengaku ini pertama kali melakukan perbuatan bejat tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha menyampaikan peristiwa itu berawal saat pelaku AS mengajak korban NA jalan menggunakan sepeda motor.
"Namun, pada saat melintas di seputaran kuburan cina di kawasan Mata Ie tersebut, pelaku memberhentikan motornya dan mencium korban," kata AKP Ryan.
Tidak sampai di situ, kata Ryan, pelaku kemudian merebahkan badan korban ke semak-semak dan langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Korban berusaha teriak namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti apa kemauan pelaku," ujarnya.
AS, 46, warga Kota Banda Aceh, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan pemakaman warga etnis Tionghoa akhirnya diringkus polisi.
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Visum Psikiatrikum Rektor Nonaktif UP Ditunda Karena Sakit
- Istri Pasien yang Dicabuli Oknum Dokter Penuhi Panggilan Polisi, Ungkap Isi Rekaman CCTV
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk