Inilah Penyebab Munculnya Wacana TNI Masuk Institusi Sipil

Inilah Penyebab Munculnya Wacana TNI Masuk Institusi Sipil
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Mayer CS/Radar Timika/dok. JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, Indonesia tidak siap melaksanakan agenda reformasi TNI. Tidak ada standar dan kebijakan dari pemerintah pusat, untuk mereformasi TNI.

Hal itu, yang menyebabkan wacana pelibatan perwira militer aktif yang ditugaskan untuk institusi atau lembaga sipil terus saja bergulir ke publik.

Hal itu diungkapkan Anam saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema 'Quo Vadis Reformasi, Kembalinya Militer dalam Urusan Sipil' di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

"Peta roadmap reformasi TNI belum ada. Artinya, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam aktualisasi di lapangan, apa yang dicita-citakan, paling berasa pragmatisme itu sendiri," kata Anam.

Anam mencontohkan, Indonesia tidak serius ketika mewacanakan reformasi peradilan militer. Tidak terdapat kejelasan ketika muncul wacana peradilan militer di buka untuk publik.

"Ini kritik juga. Supremasi sipil dalam wajahnya juga gagal mendorong agenda penting dan strategis pertahanan negara. Kita perlu ada visi yang jelas tentang reformasi di tubuh TNI," ungkap dia.

Selain itu, kata dia, negara tidak membangun semangat penegakkan hukum ke perwira TNI. Di negara yang menganut sistem demokrasi, hukum merupakan panglima.

"Supremasi sipil, kan, meletakkan hukum sebagai satu fondasi. Catatan Komnas HAM, ketika dimintai keterangan dari kalangan militer yang kooperatif bisa dihitung jari. Ini wajah supremasi hukum kita," pungkas dia.

Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas menolak wacana pelibatan perwira militer aktif yang ditugaskan untuk institusi atau lembaga sipil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News