Inilah Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Inilah Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wapres
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan pimpinan MPR, Jakarta, Rabu (16/10). Ilustrasi : BMPI Setpres

Berikut rangkaian susunan acara Sidang Paripurna MPR dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019 – 2024. Diawali dengan persiapan pelaksanaan sidang paripurna MPR.

Petugas Sekretariat Jenderal MPR menempati pos masing-masing. Pada pukul 13.00 WIB, anggota MPR dan undangan lainnya mulai memasuki ruang sidang paripurna.

“MPR menyiapkan penyambutan tamu undangan VVIP dan tamu kehormatan negara sahabat,” ujarnya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Pimpinan MPR hadir dan menunggu di Ruang Tunggu Utama Lantai Dasar. Berikutnya sekitar pukul 13.40 WIB-14.10 WIB, kehadiran tamu kehormatan negara sahabat dan tamu undangan VVIP.

Kemudian kehadiran Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih KH Ma’ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sekitar pukul 14.10 WIB.

Sekitar pukul 14.28 WIB, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden terpilih KH Ma’ruf Amin bersama Pimpinan MPR memasuki ruang sidang paripurna.

Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024 dimulai pukul 14.30 WIB diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Ketua MPR.

“Setelah itu pembukaan Sidang Paripurna oleh Ketua MPR,” ujar Siti Fauziah.

Para mantan presiden dan tamu-tamu negara tetangga akan hadir di pelantikan presiden dan wapres.


Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News