Inilah Tampang Dua Perampok Rp 303 Juta di Inhu
jpnn.com, RENGAT - Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan modus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 303 juta.
"Kedua tersangka adalah HW (42) dan FA (31 Keduanya ditangkap di Sumatra Selatan, setelah dikejar selama tujuh hari," kata Kapolres InhuAKBP Bachtiar Alponso.
Aksi perampokan itu terjadi di Bukit Selasih, Rengat Barat, Inhu pada Kamis (13/1).
Saat itu, uang milik korban AN, 26, terbungkus plastik hitam ditaruh di atas jok kendaraan sedang terparkir dalam kondisi mobil terkunci. Namun saat korban kembali uangnya hilang dibawa kabur perampok.
Usai mengambil uang di salah satu bank, korban mampir makan dan memarkir kendaraan dalam keadaan terkunci. Tanpa disadari, korban ternyata telah dibuntuti oleh orang yang tidak dikenal.
Setelah selesai makan, korban melihat kaca mobil pecah, dan uang dalam kantong pun raib. Lalu, AN melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rengat Barat.
Mendapat laporan, tim dari Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dapat diketahui akhirnya, terduga pelaku ada dua orang yang berasal dari Kota Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
"Setelah tahu identitas, lokasi, tim penyidik berkoordinasi dengan Polres Ogan Komering Ilir untuk meringkus pelaku," ujarnya.
Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan modus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 303 juta.
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim