Inkrispena Sebut Naiknya Status Industri Nikel Tak Berpengaruh bagi Warga Lokal

Linda Rosalina dari TUK Indonesia menyatakan upaya menghindari kewajiban penghormatan terhadap HAM masyarakat sekitar pabrik nikel ini diawali dengan abainya lembaga-lembaga pendanaan, baik nasional maupun internasional, terhadap kewajiban memeriksa due diligence dan praktek-praktek industrial perusahaan.
Menurutnya, sebagai bagian dari Green Financing, lembaga-lembaga pendanaan harus ikut berperan dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal.
"Perusahaan-perusahaan besar harus senantiasa patuh terhadap kewajiban mereka menghormati HAM masyarakat," tegas Linda.
Inkrispena adalah lembaga penelitian sosial didirikan pada 28 November 2008 fokus pada penelitian ilmiah sosial seputar krisis ekonomi dan dampak sosial politiknya terhadap masyarakat.(mcr10/jpnn)
Inkrispena menyebutkan naiknya status industri nikel menjadi proyek strategis negara (PSN) tak membuat masyarakat sekitar pabrik sejahtera
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia