Inkrispena Sebut Naiknya Status Industri Nikel Tak Berpengaruh bagi Warga Lokal

Inkrispena Sebut Naiknya Status Industri Nikel Tak Berpengaruh bagi Warga Lokal
Hal itu terungkap dari hasil penelitian Inkrispena yang berjudul Menambang Nikel, Memungut Uang Receh, Jumat (25/11). Foto: Dok Inkrispena

Linda Rosalina dari TUK Indonesia menyatakan upaya menghindari kewajiban penghormatan terhadap HAM masyarakat sekitar pabrik nikel ini diawali dengan abainya lembaga-lembaga pendanaan, baik nasional maupun internasional, terhadap kewajiban memeriksa due diligence dan praktek-praktek industrial perusahaan.

Menurutnya, sebagai bagian dari Green Financing, lembaga-lembaga pendanaan harus ikut berperan dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal.

"Perusahaan-perusahaan besar harus senantiasa patuh terhadap kewajiban mereka menghormati HAM masyarakat," tegas Linda.

Inkrispena adalah lembaga penelitian sosial didirikan pada 28 November 2008 fokus pada penelitian ilmiah sosial seputar krisis ekonomi dan dampak sosial politiknya terhadap masyarakat.(mcr10/jpnn)

Inkrispena menyebutkan naiknya status industri nikel menjadi proyek strategis negara (PSN) tak membuat masyarakat sekitar pabrik sejahtera


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News