Inmendagri Terbaru, PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Seluruh Daerah Level 1
jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali diperpanjang lagi. Perpanjangan dimulai 16 sampai 29 Agustus 2022.
Pengaturan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Seluruh daerah daerah wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih relatif terkendali.
Namun, untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM.
"Itu dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi Covid-19 tetap terkendali seperti saat ini," kata Dirjen Safrizal ZA dalam keterangan persnya, Selasa (16/8).
Dia menjelaskan penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, walau berdasarkan hasil Sero Survey menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, tetapi masyarakat diminta vaksinasi booster.
Sebab, antibodi yang lebih tinggi dibanding dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA menyampaikan pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan PPKM Jawa Bali
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini