Inmendagri Terbaru Tidak Lagi Atur Syarat Perjalanan Domestik

Inmendagri Terbaru Tidak Lagi Atur Syarat Perjalanan Domestik
Inmendgari kini tidak lagi mengatur syarat perjalanan domestik. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Bagi pelaku perjalanan udara domestik yang baru satu kali divaksin, perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR tiga hari sebelum keberangkatan. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Inmendgari kini tidak lagi mengatur syarat perjalanan domestik. Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa-Bali.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News