Innalillahi, Seorang Pekerja Tambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun Tanah

Innalillahi, Seorang Pekerja Tambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun Tanah
Aksi Peti di Jamb.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

jpnn.com, JAMBI - Seorang pekerja tambang emas tanpa izin di Kabupaten Sarolangun, Jambi, tewas tertimbun tanah longsor.

Kejadian itu berawal dari dua warga asal Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan yang bekerja mencari emas secara ilegal di Kabupaten Sarolangun, Jambi, tetapi saat mereka bekerja tertimbun tanah longsor dilokasi tambang emas ilegal atau Peti, kata rekan korban Putra, Sabtu.

Peristiwa tragis ini terjadi di lokasi Peti atau tambang emas ilegal ini sendiri, berada di wilayah Sungai Selembau, Desa Berenai, Kecamatan CNG, Kabupaten Sarolangun.

Korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah Biden, warga Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Dimana saat kejadian itu korban tertimbun banyak tanah longsor aktifitas Peti atau tambang emas ilegal, saat sedang rekannya yang bernama Des sempat ditolong warga namun dikabarkan dalam kondisi kritis di rumah sakit saat ini.

Putra, yang merupakan kerabat korban mengatakan, bahwa Biden masih sempat mengirim uang untuk biaya kuliah anaknya. Itu beberapa hari sebelum kejadian naas ini. Kemudian pihak keluarga meminta Biden agar pulang ke kampung halamannya berlebaran Hari Raya Idul Adha bersama keluarga.

Permintaan tersebut ditolak oleh Biden. Alasan Biden saat itu adalah dia masih ingin bekerja di tambang emas ilegal atau Peti itu. Namun bukan kabar rencana pulang yang didapat, keluarga korban justru mendapat kabar bahwa Biden tertimbun tanah longsor saat melakukan penggalian emas.

Menurut saksi lainnya korban Biden dan rekannya itu bekerja dengan sistem ‘nebeng' yakni melakukan penggalian di dekat galian eskavator. Karena galian baru, tebing di lokasi korban menggali emas runtuh dan menimbun keduanya dengan ketebalan tanah lima meter.

Proses evakuasi ini berlangsung cukup lama. Mengingat penggalian dilakukan secara manual atau sekitar dua jam penggalian baru bisa mengeluarkan tubuh korban.

Seorang pekerja tambang emas tanpa izin di Kabupaten Sarolangun, Jambi, tewas tertimbun tanah longsor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News