Inovasi Jadi Kunci Bagi Pelaku UMKM
Senin, 13 November 2017 – 01:04 WIB

Ilustrasi UMKM. Foto: Nur Chamim/Radar Semarang/JPNN
Usaha mikro beromzet hingga Rp 300 juta dan aset Rp 50 juta.
Baca Juga:
Sedangkan usaha kecil beromzet Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar dengan aset Rp 500 juta.
”Tentu di Korea ada penggolongan kriteria UKM. Nah, di sini upayakan sinergi dengan UKM Korea,” ulas Agus.
Kemenkop dan UKM sendiri sudah menjalin kemiteraan dengan Small Medium Business Coorporation (SBC ) Korea.
Kolaborasi itu menghadirkan kegiatan Korea-Indonesia SMEs Cooperation Forum untuk meningkatkan business matching, pemagangan, dan transfer of technology and knowledge. (far)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mendorong pelaku usaha kecil menengah terus berinovasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia