Inovasi Jadi Kunci Bagi Pelaku UMKM
Senin, 13 November 2017 – 01:04 WIB
Usaha mikro beromzet hingga Rp 300 juta dan aset Rp 50 juta.
Baca Juga:
Sedangkan usaha kecil beromzet Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar dengan aset Rp 500 juta.
”Tentu di Korea ada penggolongan kriteria UKM. Nah, di sini upayakan sinergi dengan UKM Korea,” ulas Agus.
Kemenkop dan UKM sendiri sudah menjalin kemiteraan dengan Small Medium Business Coorporation (SBC ) Korea.
Kolaborasi itu menghadirkan kegiatan Korea-Indonesia SMEs Cooperation Forum untuk meningkatkan business matching, pemagangan, dan transfer of technology and knowledge. (far)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mendorong pelaku usaha kecil menengah terus berinovasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Kolaborasi Strategis Plugo dan Revolusi Lokal Demi Dukung UMKM Lokal
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan