INSA Minta Penerapan Kapal Pandu dan Tunda Bisa Sesuai Aturan
Sabtu, 24 Desember 2022 – 03:20 WIB

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto. Foto Instagram DPP INSA
Diharapkan juga pemerintah berkenan melakukan perubahan PM 57 Tahun 2015, sehingga pelayanan jasa pandu dan tunda di pelabuhan akan lebih kompetitif, yang pada akhirnya akan ikut menekan biaya logistik di masa mendatang.
“Penggunaan kapal pandu dan tunda yang sesuai merupakan kepentingan bersama dalam rangka menekan biaya logistik Indonesia," terang Carmelita.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DPP INSA juga meminta anggotanya untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan kapal pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Meratus Group Datangkan 10 Kapal Kontainer Baru
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024
- TNI AL Bersama Basarnas Tanjung Pinang Temukan Kapal yang Hilang Kontak