Insentif Anggaran dari Pusat
Rabu, 29 Juni 2011 – 08:00 WIB

Insentif Anggaran dari Pusat
Hal itu tecermin dari banyak kendala yang masih ditemui investor untuk memulai usaha di daerah. Di antaranya, buruknya infrastruktur, ketidakpastian hukum, dan masalah tata ruang. "Sudah waktunya stop pemakaran daerah karena menghabiskan banyak anggaran. Selain itu, banyak daerah pemekaran yang tidak mampu berdikari dan sebagian otonomi belum terlaksana," kata Sofjan. Dia mengatakan, 85 persen anggaran di daerah hanya habis digunakan untuk belanja rutin. Misalnya, digunakan untuk menggaji pegawai dan belanja barang. (sof/c4/iro)
Dana Alokasi Umum
Daerah Induk dan Pemekaran Per 2010 (Rp)
Kab Nias* 151.147.338.000
Kab Nias Utara 108.563.262.000
Kab Nias Barat 63.068.373.000
KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan disinsentif pemekaran daerah. Kebijakan itu sekaligus bakal menjadi koreksi atas kebijakan yang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton