Insentif Daerah untuk Honorer K2 Naik Drastis, Tetapi Hanya di 1 Dinas
Kamis, 05 Desember 2019 – 07:49 WIB

Pembahasan insentif daerah untuk honorer K2 Kabupaten Bondowoso. Foto: Istimewa for JPNN.com
Ditegaskan juga dalam PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, pasal 99 ayat (3) bahwa Pegawai Non-PNS sebagaimana dimaksud pada pasal 1, diberikan perlindungan berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagaimana berlaku bagi PPPK. (esy/jpnn)
Insentif daerah untuk honorer K2 di Kabupaten Bondowoso naik drastis, tetapi belum merata.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN