Insentif Daerah untuk Honorer K2 Naik Drastis, Tetapi Hanya di 1 Dinas
Kamis, 05 Desember 2019 – 07:49 WIB
Ditegaskan juga dalam PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, pasal 99 ayat (3) bahwa Pegawai Non-PNS sebagaimana dimaksud pada pasal 1, diberikan perlindungan berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagaimana berlaku bagi PPPK. (esy/jpnn)
Insentif daerah untuk honorer K2 di Kabupaten Bondowoso naik drastis, tetapi belum merata.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- KemenPAN-RB Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS & PPPK 2024, Honorer K2 - Non-K2 Diprioritaskan