Insentif Daerah untuk Honorer K2 Naik Drastis, Tetapi Hanya di 1 Dinas

Insentif Daerah untuk Honorer K2 Naik Drastis, Tetapi Hanya di 1 Dinas
Pembahasan insentif daerah untuk honorer K2 Kabupaten Bondowoso. Foto: Istimewa for JPNN.com

Ditegaskan juga dalam PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, pasal 99 ayat (3) bahwa Pegawai Non-PNS sebagaimana dimaksud pada pasal 1, diberikan perlindungan berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagaimana berlaku bagi PPPK. (esy/jpnn)

 

Insentif daerah untuk honorer K2 di Kabupaten Bondowoso naik drastis, tetapi belum merata.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News