Insentif GTT dan PTT Cair
Kamis, 01 Maret 2012 – 09:32 WIB
MALANG- Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) Kota Malang menandatangani surat pertanggung jawaban (SPJ) pencairan insentif. SPJ ini ditandatangani selama 12 bulan dan akan dicairkan setiap bulan melalui rekening guru. ”Dibandingkan tahun lalu penerima insentif tahun ini bertambah sekitar 59 orang penerima,” kata dia.
”Semua insentif langsung ditransfer di rekening, supaya tidak ribet dan pencairannya lancar,” ungkap Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan Dikbud Kota Malang, Supriyadi kepada Malang Post (Group JPNN).
Insentif diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi 3111 GTT/PTT di semua jenjang. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA. Insentif ini bersumber dari dana APBD Kota Malang yang dianggarkan setiap tahun.
Baca Juga:
MALANG- Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) Kota Malang menandatangani surat
BERITA TERKAIT
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas