Insentif Pajak Sepi Peminat

Insentif Pajak Sepi Peminat
Insentif Pajak Sepi Peminat
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, saat ini, dua hal yang sangat dibutuhkan pengusaha untuk menjalankan bisnis di Indonesia adalah ketersediaan infrastruktur dan tenaga kerja yang efisien. "Karena itu, pemerintah harus fokus pada pembenahan dua sektor itu," ujarnya.

Kajian terkait insentif pajak juga menjadi perhatian Lembaga internasional Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Sekretaris Jenderal OECD Angela Gurria mengatakan, strategi pemerintah Indonesia melalui pemberian insentif pajak untuk menarik investor, mestinya direvisi. "Sebab, itu akan menggerus potensi penerimaan pajak," katanya.

Menurut Gurria, saat ini Indonesia justru sangat butuh pemasukan dari sektor pajak untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan fasilitas sektor pendidikan, serta investasi dalam mendorong inovasi serta produktifitas usaha kecil menengah (UKM). "Karena itu, tax ratio yang saat ini masih cukup rendah di kisaran 12 persen harus bisa ditingkatkan," katanya.

JAKARTA - Insentif pajak rupanya sudah kurang menarik di mata investor. Buktinya, tawaran fasilitas keringanan pajak yang diberikan pemerintah sepi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News