Instruksi Jokowi: Menteri, Anggota DPR, dan Kepala Daerah tak Dapat THR Lebaran

Instruksi Jokowi: Menteri, Anggota DPR, dan Kepala Daerah tak Dapat THR Lebaran
Menkeu Sri Mulyani sampaikan instruksi Presiden Jokowi soal THR 2020. Foto: JPNN

Dengan kondisi itu juga, jumlah penduduk miskin juga sangat mungkin akan bertambah. Dalam skenario berat penduduk miskin bisa bertambah 1,1 juta orang atau dalam skenario lebih berat Indonesia akan menghadapi kemungkinan tambahan penduduk miskin 3,78 juta orang.

Selanjutnya angka pengangguran yang selama ini sudah menurun, kemungkinan akan mengalami kenaikan.

"Dalam skenario berat ada kemungkinan naik 2,9 juta orang pengangguran baru, sedangkan skenario lebih berat bisa sampai 5,2 juta orang," tambah Sri Mulyani.

Pada 2020, pemerintah pun sudah melakukan realokasi dan meninjau ulang anggaran untuk tiga hal, yaitu gizi dan kesehatan untuk menjaga dan mengurangi dampak atau menangani penyebaran COVID-19, belanja di jaring pengaman sosial dan ketiga memberikan dukungan kepada dunia usaha baik sektor informal, UMKM, hingga dunia usaha. (antara/jpnn)

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan instruksi Presiden Jokowi bahwa pejabat negara termasuk presiden dan wapres serta menteri tidak dapat THR.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News