Instruksi Mendagri Keluar, PT LIB Uji Coba Hadirkan Penonton di Liga 1 2021-2022

Instruksi Mendagri Keluar, PT LIB Uji Coba Hadirkan Penonton di Liga 1 2021-2022
PT Liga Indonesia Baru. Foto: ANTARA/HO-PT Liga Indonesia Baru

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Mendagri terbaru, salah satunya mengatur tata cara uji coba kehadiran penonton dalam pertandingan di Liga 1 2021/2022.

Dalam instruksi Mendagri nomor 53/2021, itu ada 19 instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Uji coba kehadiran penonton Liga 1 2021-2022 di stadion, bakal dilakukan secara bertahap, sesuai dengan Inmendagri itu.

Di dalam instruksinya, Mendagri hanya mengizinkan uji coba kehadiran penonton dilaksanakan untuk satu pertandingan setiap pekan.

Selain itu, Tito juga sudah mengatur bahwa kuota maksimal penonton yang diperbolehkan menonton langsung di stadion sebanyak 25 persen dari kapasitas stadion, dan/atau maksimal lima ribu orang.

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita saat dihubungi Rabu (20/10) menjelaskan bahwa uji coba itu belum untuk penonton yang komersial atau membeli tiket. Dia dalam menjalankan uji coba itu ingin menerapkannya untuk penonton undangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia

"Ini uji cobanya bukan yang komersil, beli tiket. Bukan, jadi kami mau uji cobanya dengan penonton yang diundang lebih dahulu. Kapan? nanti kami rapatkan dulu ya," terangnya. (dkk/jpnn)

Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Mendagri terbaru, salah satunya mengatur tata cara uji coba kehadiran penonton dalam pertandingan di Liga 1 2021/2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News