Instruksi Tegas Kemendikbudristek atas Meninggalnya Mahasiswi UPN Veteran Jakarta
Kamis, 02 Desember 2021 – 00:05 WIB
Setelah mengadakan beberapa kali pertemuan untuk membahas kejadian tersebut, rektor kemudian membentuk Komisi Disiplin di tingkat universitas pada 1 November 2021 untuk mencari data dan fakta.
Rektor meminta Komisi Disiplin segera memproses kejadian tersebut dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada rektor terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ.
Terkait permintaan mahasiswa agar Menwa di UPNVJ dibubarkan, rektor mempersilakan mahasiswa untuk melakukan kajian berdasarkan metode penelitian yang jelas. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek menyesalkan kasus meninggalnya mahasiswi UPN Veteran Jakarta usai kegiatan menwa
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja