Instruksi Terbaru dari Jenderal Idham Azis
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan instruksi untuk jajaran penyidik Polri agar lebih selektif dalam menentukan penahanan terhadap tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan, kebijakan ini dibuat untuk mendukung upaya Pemerintah menekan penyebaran pandemi virus corona, COVID-19.
"Petunjuk dari Kapolri berkaitan dengan penanganan tindak pidana di tengah wabah corona, bahwa jajaran kepolisian diminta selektif dan secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan dalam proses penyidikan dijadikan sebagai upaya paling terakhir. Artinya, penyidik (diminta) untuk tidak mudah melakukan penahanan," kata Kombes Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4.
Asep juga menjelaskan bahwa hal tersebut penting untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam menjalankan jaga jarak fisik dan mengurangi kepadatan di dalam rutan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Agar tidak terjadi kepadatan jumlah tahanan yang berada di rumah tahanan kepolisian dan dalam rangka melaksanakan physical distancing," katanya.
Ia menambahkan bahwa penahanan tersangka dalam proses penyidikan merupakan upaya paling terakhir yang dapat dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan. Namun demikian, Asep menegaskan penyidikan kasus-kasus pidana harus tetap berjalan.
"Upaya yang dikedepankan adalah proses penyelesaian hukum secara normatif. Namun tetap mempertimbangkan sifat dari tindak pidana dan situasi yang ada saat ini," katanya. (antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan isntruski ditujukan ke jajaran penyidik Polri, terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara