Internal KPK Dinilai tak Kompak

Internal KPK Dinilai tak Kompak
Internal KPK Dinilai tak Kompak
JAKARTA – Praktisi hukum , Ahmad Rivai, menyatakan dirinya tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Alasannya, kepolisian dan kejaksaan belum bisa diandalkan untuk menindak koruptor.

“Karena banyak alasan hukum yang harus dikemukakan disini. KPK ada saja, fungsi kepolisian dan kejaksaan tidak jalan,” kata Rivai,saat diskusi di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4).

Ia mengatakan, di  Undang-undang KPK sudah diatur, ketika kepolisian dan kejaksaan tidak jalan dalam menangani kasus korupsi, maka lembaga superbody itu bisa melakukan supervisi. Namun, dia menilai, selama ini supervisi yang dilakukan KPK tidak maksimal.

“Kinerja KPK dalam melakukan supervisi merosot. Terjadi ketidakkompakan dalam pengungkapan kasus,” katanya.

JAKARTA – Praktisi hukum , Ahmad Rivai, menyatakan dirinya tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Alasannya, kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News