Internal KPK Dinilai tak Kompak
Kamis, 19 April 2012 – 19:07 WIB
JAKARTA – Praktisi hukum , Ahmad Rivai, menyatakan dirinya tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Alasannya, kepolisian dan kejaksaan belum bisa diandalkan untuk menindak koruptor.
“Karena banyak alasan hukum yang harus dikemukakan disini. KPK ada saja, fungsi kepolisian dan kejaksaan tidak jalan,” kata Rivai,saat diskusi di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4).
Baca Juga:
Ia mengatakan, di Undang-undang KPK sudah diatur, ketika kepolisian dan kejaksaan tidak jalan dalam menangani kasus korupsi, maka lembaga superbody itu bisa melakukan supervisi. Namun, dia menilai, selama ini supervisi yang dilakukan KPK tidak maksimal.
“Kinerja KPK dalam melakukan supervisi merosot. Terjadi ketidakkompakan dalam pengungkapan kasus,” katanya.
JAKARTA – Praktisi hukum , Ahmad Rivai, menyatakan dirinya tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Alasannya, kepolisian
BERITA TERKAIT
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- Dito Ariotedjo Komentari Langkah Bobby Maju Pilgubsu dari Gerindra: Tidak Kecele, Justru Positif
- Dukung Inklusivitas Sosial Difabel, Pegadaian Berpartisipasi dalam Konser Panggung Talenta
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu
- Pasutri Ini Luncurkan Buku pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selamat