Investasi Bodong Timbulkan Kerugian Rp 45 Triliun

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 406 perusahaan diduga menjajakan investasi bodong.
Perusahaan-perusahaan itu menawarkan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.
Berdasar kalkulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), data kasus investasi bodong setidaknya menimbulkan kerugian setara Rp 45 triliun.
Kerugian itu mayoritas dari investasi bodong Gold Bullion (GBI) sejumlah Rp 1,2 triliun, Lautan Emas Mulia (Rp 618,4 miliar), Cipaganti (Rp 3,2 triliun), dan Primaz (Rp 3 triliun).
”Kasus itu terjadi akibat masyarakat mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam tempo singkat,” tutur Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Hizbullah di Jakarta, Rabu (14/12).
Kondisi itu, sambung Hizbullah, diperparah dengan kewaspadaan masyarakat yang masih rendah.
”Jumlah pengaduan terkait investasi bodong masuk meja OJK berjumlah 2.772,” imbuhnya.
Medio tahun ini, OJK menggandeng beberapa institusi mengenai pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi.
JAKARTA – Sebanyak 406 perusahaan diduga menjajakan investasi bodong. Perusahaan-perusahaan itu menawarkan iming-iming keuntungan yang tidak
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau