Investasi Semut Rangrang Diduga Merugikan Masyarakat dan Aparat
Jumat, 11 Oktober 2019 – 01:40 WIB
ia mengatakan 95 % mitra yang ada di CV MSB sebenarnya mitra lama yang sudah pernah menikmati panen dan keuntungan. Sementara sisanya adalah mitra baru yang belum menikmati dan kemudian resah dengan penutupan produksi.
“Kami memastikan dirugikan atau tidak, sebagai penanggung jawab manajemen CV MSB, kami sudah memberikan jadwal pembayaran kewajiban kepada mitra yang harus dibayar sampai tuntas. Jadi tinggal tunggu saja,” pungkasnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, para korban mengaku belum menerima wujud pertanggungjawaban manajemen MSB dan sulit dihubungi.(fri/fin/jpnn)
Skema investasi kemitraan ternak semut rangrang yang dijalankan CV Mitra Sukses Bersama (MSB) di Kabupaten Sragen jadi buah bibir yang telah dihentikan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) terus berkembang.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya