Investor Asing Juga Tak Sediakan Plasma

Investor Asing Juga Tak Sediakan Plasma
Investor Asing Juga Tak Sediakan Plasma
Jumlah PBS yang tidak menyediakan kebun plasma rakyat di Kotim saat ini sebanyak 37 izin (bukan 36 izin). Kemudian, 8 izin PBS sudah menyediakan, namun belum memenuhi 20 persen. Alasannya, tidak ada lagi lahan yang bisa disediakan perkebunan untuk plasma karena sudah habis tertanam.

Kepala Dinas Perkebunan Kotim, Sugian Noor mengungkapkan, sebagian besar izin PBS yang belum menyediakan plasma tersebut merupakan izin yang dikeluarkan sebelum Permentan Nomor 26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan itu keluar, yakni dibawah tahun 2007.

"PBS yang belum menyediakan plasma itu sebagian besar izinnya sebelum Permentan keluar dan lahannya sudah tidak ada lagi (untuk plasma). Tapi kita juga meminta kepada masyarakat kalau ada lahan di sekitar perkebunan, kalau bisa dikerjasamakan dengan pihak perkebunan melalui pola kemitraan," kata Sugian. (rm-45)

SAMPIT – Perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak penyediaan lahan plasma untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News