IP dan 3 Rekannya Ditangkap Tim Resmob, Aksi Kejahatannya Bikin Geleng-geleng Kepala
Senin, 14 Februari 2022 – 10:13 WIB
Polisi juga menyita barang bukti delapan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.
Iptu Ronald mengubgkapkan IP mencuri bersama pelaku lainnya selama tiga malam berturut-turut dengan cara yang sama, yakni dengan merusak boks jualan menggunakan pisau.
"Tabung gas elpiji hasil curian dijual Rp 100 ribu per tabung," bebernya.
Kepada polisi, keempat pelaku mengaku uang hasil kejahatannya itu digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," tegas Iptu Ronald. (antara/jpnn)
Tim Resmob Satrekrim Polres Pasangkayu menangkap IP dan 3 rekannya. Meski masih remaja, aksi kejahatannya bikin geleng-geleng kepala.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng