Iptu MIP Selingkuh dengan Janda dan Rekam Adegan Ranjang, Mabes Polri Merespons Begini
Rabu, 14 Juni 2023 – 05:01 WIB
"Hasilnya ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ujar Ramadhan.
Perwira tinggi Polri itu menambahkan saat ini Iptu MIP sudah berada di tempat khusus seraya menunggu proses sidang kode etik berlangsung.
"Terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)
Mabes Polri sudah melakukan tindakan berupa penempatan di tempat khusus kepada Iptu MIP, seorang perwira polisi yang sudah selingkuh dan melakukan KDRT.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul
- Oh Ternyata, Ini Alasan Mantan Istri Kurnia Meiga Berani Bicara Blak-blakan
- Ungkap Perlakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Ada KDRT kalau Aku Melarang Dia