Iptu MIP Selingkuh dengan Janda dan Rekam Adegan Ranjang, Mabes Polri Merespons Begini

Iptu MIP Selingkuh dengan Janda dan Rekam Adegan Ranjang, Mabes Polri Merespons Begini
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto : Ricardo/JPNN

"Hasilnya ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ujar Ramadhan.

Perwira tinggi Polri itu menambahkan saat ini Iptu MIP sudah berada di tempat khusus seraya menunggu proses sidang kode etik berlangsung.

"Terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)


Mabes Polri sudah melakukan tindakan berupa penempatan di tempat khusus kepada Iptu MIP, seorang perwira polisi yang sudah selingkuh dan melakukan KDRT.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News