IR dan SY Terlibat Penyerangan di Rumah Eks Anggota DPD RI Litha Brent, Apa Motifnya?
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap dua pria berinisial IR (44) dan SY (42) yang diduga terlibat penyerangan di rumah eks anggota DPD RI Litha Brent.
Kedua pria yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah itu ditangkap polisi dari Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari korban.
"Begitu ada laporan, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang diamankan," ujar Kombes Komang di Makassar, Senin (17/10).
Penyerangan di rumah milik korban terjadi pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Namun, Komang belum bisa membeberkan lebih jauh soal peristiwa perusakan rumah tersebut, termasuk motif pelaku.
"Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," ujar dia.
Kombes Komang mengimbau masyarakat memercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
Dua pria IR dan SY ditangkap polisi atas penyerangan dan perusakan rumah eks anggota DPD RI Litha Brent. Begini penjelasan Kombes Komang Suartana.
- Satu Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran Pabrik PT Pokphand di Makassar
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi
- 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap di Tempat Persembunyian
- 4 Pengeroyok Polisi di Makassar Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur