Irjen Daniel Adityajaya Beri Peringatan Keras, Jangan Coba-Coba Lakukan Ini di Kaltara

Irjen Daniel Adityajaya Beri Peringatan Keras, Jangan Coba-Coba Lakukan Ini di Kaltara
Petugas kepolisian memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: ilustrasi/Antara

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya menyatakan siap menindak tegas pelaku yang sengaja melakukan pembakaran kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Jenderal spesialis reserse itu mengimbau masyarakat turut mewaspadai kebakaran hutan dan lahan maupun kawasan permukiman sekaligus

"Harus waspada dan saling menjaga, paling tidak diri sendiri dan keluarga serta lingkungannya, informasikan segera mungkin kepada petugas terdekat jika mengetahui terjadi kebakaran," kata Irjen Daniel.

Imbauan tersebut disampaikannya menyusul terjadinya beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan di Bulungan, seperti kebakaran 150 rumah di Kelurahan Selumit, Kota Tarakan, Minggu dini hari. 

Sebelumnya, pada 29 Juni 2023 di Kelurahan Karang Anyar Pantai yang mengakibatkan 127 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

"Musibah ini menjadi kebakaran terbesar pada periode Januari hingga awal Agustus 2023, yang sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 1991," kata Daniel.

Peraih Bintang Bhayangkara itu mengatakan jajarannya bersama Polres Tarakan telah melakukan penyelidikan terhadap musibah kebakaran yang terjadi di kota berjuluk Bumi Paguntaka tersebut.

Irjen Daniel berjanji akan menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan. 

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya beri peringatan keras, siapa pun yang sengaja membakar hutan dan lahan di wilayah tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News