Irjen Dedi: Interpol Sudah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

jpnn.com, JAKARTA - Polri menyatakan Interpol telah menerbitkan yellow notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di Sungai Aaree, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/6).
Menurut Dedi, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan penerbitan yellow notice yang diajukan oleh Polri merupakan langkah pro-aktif untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," kata Dedi.
Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
Sampai saat ini proses pencarian masih terus dilakukan. Ridwan Kamil juga sudah berada di Swiss memantau langsung pencarian anaknya. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polri menyebut Interpol pusat sudah menerbitkan yellow notice terkait hilangnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara