Irjen Dedi: Interpol Sudah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Irjen Dedi: Interpol Sudah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok. Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri menyatakan Interpol telah menerbitkan yellow notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di Sungai Aaree, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/6).

Menurut Dedi, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut. 

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.

Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan penerbitan yellow notice yang diajukan oleh Polri merupakan langkah pro-aktif untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut. 

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," kata Dedi.

Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Sampai saat ini proses pencarian masih terus dilakukan. Ridwan Kamil juga sudah berada di Swiss memantau langsung pencarian anaknya. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polri menyebut Interpol pusat sudah menerbitkan yellow notice terkait hilangnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News