Irjen Dedi Pastikan Interpol Cabut Yellow Notice Setelah Jasad Eril Ditemukan
Jumat, 10 Juni 2022 – 05:00 WIB
Polri melakukan beberapa langkah dalam mengawal pencarian Eril seusai dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis (26/5).
Salah satunya, dengan mengirimkan yellow notice ke Interpol pusat di Lyon, Prancis.
Interpol pun menerbitkan yellow notice atau peringatan kuning terkait upaya pencarian anak Ridwan Kamil itu. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Interpol mencabut status yellow notice setelah jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS
- SSDM Polri Ajak Pelajar Ciptakan Lingkungan Positif di Sekolah Untuk Cegah Perundungan
- SSDM Polri Pulihkan Psikologi Anggota Operasi Damai Cartenz
- Interpol dan Otoboke Beaver Tutup Kemeriahan Joyland Festival 2023