Irjen Fadil Imran Tegaskan Segera Tangkap Rizieq Shihab
Kamis, 10 Desember 2020 – 16:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (10/12).
Adapun, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
"Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ungkap Fadil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Hanya saja, mantan Kapolda Jawa Timur itu tidak menjelaskan secara detail kapan penangkapan itu dilakukan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling
- Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Dicopot Kapolda Metro Jaya
- Kaca Spion
- IPW Minta Kapolda Metro Jaya Terus Awasi Kinerja Para Anak Buah
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam