Irjen Fadil Imran Tegaskan Segera Tangkap Rizieq Shihab

Irjen Fadil Imran Tegaskan Segera Tangkap Rizieq Shihab
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (10/12).

Adapun, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

"Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ungkap Fadil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Hanya saja, mantan Kapolda Jawa Timur itu tidak menjelaskan secara detail kapan penangkapan itu dilakukan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News