Irjen Fadil Imran Umumkan 45 Polisi Telah Dipecat

Irjen Fadil Imran Umumkan 45 Polisi Telah Dipecat
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2020 tercatat sebanyak 30.324 tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sedangkan pada 2019 tercatat 32.614 tindak kejahatan.

“Penurunan kejahatan total ini sebanyak 2.290 kasus dan untuk 'crime clearence'-nya (kasus diselesaikan) terjadi kenaikan sebesar 15 persen. Pasalnya, pada tahun 2019, crime clearencenya ada sebanyak 31.854 dan pada tahun ini sebanyak 34.239 kasus,” kata Fadil.

Fadil mengatakan untuk penyelesaian kasus naik sebesar sebesar 2.385 kasus atau 15 kasus. Untuk resiko warga menjadi korban tindak pidana juga terjadi penurunan sebanyak tujuh persen.

Menurut Fadil, tindak pidana yang menonjol paling banyak sepanjang 2020 adalah narkoba dengan angka 4.407.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan sebesar 16 persen karena pada tahun lalu ada sebanyak 5.231 kasus.

Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya terjadi kenaikan 14 persen dengan tahun 2020 ada sebanyak 1.456 kasus dan tahun 2019 sebanyak 1.279 kasus.

Untuk penyelesaian kasusnya terjadi kenaikan 10 persen karena pada tahun 2019 ada 2.145 dan tahun ini ada sebanyak 2.367 kasus.

Fadil menuturkan kasus pencurian kendaraan bermotor menempati urutan ke tiga yaitu sebanyak 1.040 kasus. Namun jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2019 ada sebanyak 1.138 kasus atau turun 9 persen.

Polda Metro Jaya memecat 45 anggota dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News