Irjen Gandeng KPK Telusuri Mandeknya Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 28 Mei 2013 – 06:24 WIB
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Prof Ainun Naim menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2013 sebesar Rp43 triliun. Tahun 2012 sebesar Rp10 triliun.
Baca Juga:
Ainun menyebutkan, belum disalurkannya dana tersebut oleh kemenkeu biasanya karena ada masalah data. Dimana kriteria guru penerima belum memenuhi syarat, terutama jumlah jam mengajar. Kemungkinan lain karena pertanggungjawaban atas dana yang ditransfer sebelumnya, belum jelas.
Ainun mengatakan, jika data belum beres dan dana langsung ditransfer, maka bisa muncul masalah baru. Pasalnya, jika ternyata ada guru yang tidak memenuhi syarat sertifikasi telanjur menerima dana tersebut, uang harus dikembalikan lagi.
Haryono tidak menerima alasan-alasan seperti itu. "Itu alasan klasik," cetus mantan pimpinan KPK itu.Menurutnya, data base mestinya sudah ada sejak lama. Jika ada penambahan data, ya cukup data tambahan itu yang diverifikasi.
JAKARTA - Tim khusus yang dibentuk Inspektorat Jenderal Kemendikbud, yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih melakukan kajian terhadap
BERITA TERKAIT
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024