Irjen Johny Ungkap Kendala Menangkap Jozeph Paul Zhang

Irjen Johny Ungkap Kendala Menangkap Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang diduga menistakan agama. Foto: ngopibareng/Twitter

Menurut dia, Jozeph telah keluar dari Indonesia dan menetap di negara yang bukan yuridiksi Polri, seperti Belanda dan Jerman.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Namun, masih belum ada perkembangan.

"Ya, menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," kata Agus. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Polri belum bisa menangkap Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Sebab, red notice untuk Jozeph yang saat ini berada di luar negeri belum terbit.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News