Irjen Rachmad Bakal Tindak Tegas Pihak yang Sengaja Membakar Hutan dan Lahan di Sumsel
Rabu, 13 September 2023 – 15:30 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Foto: Humas Polda Sumsel.
“Mudah-mudahan Operasi Stop Karhutla Musi 2023 dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang diharapkan," pungkas Irjen Albertus Rachmad Wibowo. (mcr35/jpnn)
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menegaskan bahwa sanksi terberat bagi pembakar hutan dan lahan, yakni penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau