Irjen Rikwanto Keluarkan Instruksi

Irjen Rikwanto Keluarkan Instruksi
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikwanto menginstruksikan pengetatan perbatasan provinsi untuk menekan mobilitas masyarakat menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang tembus 200 orang pada Jumat (9/7).

Rikwanto meminta pengetatan tersebut dimotori oleh pemerintah daerah, sedangkan kepolisian mencegah masuknya Covid-19 secara masif ke Kalsel dengan pembatasan dan penyekatan.

"Hasil tes PCR juga telah menjadi syarat perjalanan," ujar Irjen Rikwanto di Banjarmasin, Jumat.

Dia menyebut beberapa daerah termasuk dua provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan Kalsel, yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur pun telah menerapkan hal serupa sehingga daerah itu menyesuaikan.

"Intinya kita mencegah sekuat-kuatnya penyebaran Covid-19 yang kini terus terjadi lonjakan. Mobilitas masyarakat dikurangi, aktivitas dan kegiatan publik dibatasi, jangan sampai menimbulkan klaster-klaster tak perlu," ucapnya.

Mantan Kapolda Maluku Utara itu juga memerintahkan para kapolres mengecek kesiapan tempat tidur rumah sakit, alat kesehatan, obat-obatan hingga tenaga kesehatan di wilayah masing-masing mengantisipasi lonjakan kasus lebih tinggi lagi.

Namun dia mewanti-wanti, di samping segala kesiapan petugas kesehatan sebagai garda terdepan yang dibantu TNI-Polri, tentunya yang tak kalah penting adalah kerja sama masyarakat menjaga disiplin protokol kesehatan.

"Karena kuncinya mencegah lebih baik dengan penerapan prokes daripada terlanjur terpapar hingga sakit," katanya menegaskan.

Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto memerintahkan para kapolres bergerak melakukan pengetatan aktivitas masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News