Irjen Suntana Dilantik Menjadi Wakil Kepala BSSN

Irjen Suntana Dilantik Menjadi Wakil Kepala BSSN
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian melantik Irjen Suntana sebagai Wakil Kepala (Waka) BSSN. Foto: Dok. BSSN

jpnn.com, DEPOK - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian melantik dan mengambil sumpah jabatan Irjen Suntana sebagai Wakil Kepala (Waka) BSSN, di Auditorium dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Rabu (24/5).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 64/TPA Tahun 2023.

Pelantikan Suntana secara resmi juga menggantikan posisi Komjen Luki Hermawan yang telah memasuki masa purnatugas.

Sesuai dengan Perpres No. 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, Wakil Kepala mempunyai tugas membantu Kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi BSSN. Peran ini sangatlah besar sebagai penggerak roda organisasi BSSN.

Penugasan personel merupakan dinamika birokrasi sebagai upaya penyesuaian yang berkesinambungan terhadap perubahan lingkungan strategis dan kebutuhan organisasi.

“Di tengah akselerasi program pemerintah dalam upaya mendorong transformasi digital di semua sektor, BSSN mempunyai tugas dan peran yang sangat strategis di dalamnya. Keberhasilan BSSN dalam menghadapi tantangan tersebut, salah satunya dipengaruhi oleh soliditas internal organisasi kita dan bagaimana organisasi kita dibina dengan baik,” ujar Kepala BSSN Letjen Hinsa Siburian.

Sebelum menjabat Waka BSSN, Suntana merupakan eks Kapolda Jabar dan Pati Baintelkam Polri.

“Pada kesempatan ini, sekali lagi, atas nama pribadi dan seluruh Pegawai BSSN, saya mengucapkan selamat kepada Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang baru dilantik. Teriring doa semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan kepada kita semua, dalam mengemban amanah dan tanggung jawab jabatan ini,” lanjut Hinsa.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen (Purn) Hinsa Siburian melantik dan mengambil sumpah jabatan Irjen Suntana sebagai Waka BSSN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News