Irmanputra Sidin: Presiden Tidak Boleh Takluk
Kamis, 30 Juli 2020 – 09:13 WIB
Oleh karena itu, pendiri Firma Hukum A. Irmanputra Sidin & Associates ini menyarankan agar Presiden Jokowi segera membuat keputusan terkait sejumlah hal yang semestinya dilakukan.
Baca Juga:
"Presiden harus segera memutuskan; menghentikan "ketakutan sosial itu"; mengevaluasi ketat perpanjangan PSBB, mencabut Keppres 12/2020 Penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional; jangan kehilangan kepercayaan diri kalau ada kepala daerah merasa paling berwenang atas covid-19," tandasnya.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengacara Irmanputra Sidin mendorong Presiden Jokowi menghentikan ketakutan sosial terkait pandemi Covid-19,.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Bendungan Ameroro Garapan PT Hutama Karya Hadirkan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
- Rizky Febian dan Mahalini Terharu Gara-gara Presiden Jokowi
- 3 Berita Artis Terheboh: Jokowi Hadiri Pernikahan Rizky Febian, Raffi Ahmad Beri Pesan