Irpan Adi Kritis Dibacok Rekan Kerja, Menyelamatkan Diri saat Pelaku Gali Lubang
Selasa, 17 Agustus 2021 – 23:17 WIB

Kabag Ops Kompol Willian Harbensyah SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK SH menggelar ungkap kasus. Foto: Ozi/Palpos.id
Aksi tersebut dilakukan pelaku bersama dua orang rekannya yang telah ditangkap lebih dulu dan telah menjalani hukuman.
Dari kasus tersebut, kata dia, telah diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 5290 DAA, satu unit sepeda motor Honda Scoopy BG 2151 OL, satu bilah parang, satu lembar STNK dan satu unit handphone Vivo.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Pelaku dikenakan pasal 365 Ayat 2 dan Pasal 363 Ayat 1 KUHP,” ujarnya. (*/palpos.id)
Seorang pemuda asal Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) bernama Jusman Abadi, 18, menganiaya teman kerjanya, Irpan Adi Saputra, 18, secara sadis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel