IS Kendalikan 1 Kilogram Sabu-sabu dari Dalam Lapas, Siapa Pemilik Modalnya?

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, mengendalikan sabu-sabu sebanyak satu kilogram.
Napi berinisial IS (47) itu akhirnya dipindahkan ke Lapas Banjarmasin, Kalsel.
"Pemindahan tersangka IS atas permintaan kami ke Ditjen Pemasyarakatan untuk mempermudah proses hukumnya," kata Pelaksana Tugas Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Husni Thamrin di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Husni, penjemputan seorang napi tersebut sebagai komitmen pihaknya dalam mengungkap jaringan pengedar hingga bisa menangkap bandar di atasnya.
"Sekarang masih terus kami kembangkan. Mudah-mudahan dari napi ini bisa diungkap siapa pemilik modal yang mengendalikan jaringan ini," katanya.
Adapun barang bukti (BB) 1 kilogram sabu-sabu telah dimusnahkan oleh BNNP Kalsel.
Baca Juga:
Sebagian kecil dari BB itu disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
BNNP Kalsel menangkap tersangka MA (27) dan AM (28) pada hari Sabtu (4/7) di Jalan Ahmad Yani KM 24,7, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
BERITA TERKAIT
- Millen Cyrus Enggak Kapok, Ditangkap Lagi, Tidak Sendirian
- Digerebek Polisi, Ibu Muda Kabur Lewat Gang, Bukan Perempuan Sembarangan
- Abdul Rachman Thaha Minta Data Personel Polri Pengguna Narkoba-Miras Dibuka
- Polisi Membuka 3 Drum, Astaga Isinya
- Ganja 100 Kg Disimpan di Sini, Unik, Polisi Nyaris Terkecoh
- Berat Badan Jennifer Jill Turun 4 Kg, Ajun Perwira Puji Istrinya Tambah Cantik