Ishadi, Tipe Suami tak Sayang Istri...Ciaaat!
Kamis, 19 Januari 2017 – 07:21 WIB

KDRT: Ishadi saat diperiksa di Mapolsek Sukomanunggal. Foto: IBNANI YAZIN/RADAR SURABAYA/JPNN.com
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian. Kemudian, polisi membawa Ishadi ke Mapolsek Sukomanuggal untuk dimintai keterangan.
Saat diperiksa penyidik, Ishadi yang kesehariannya bekerja sebagai tukang plafon itu mengaku, menganiaya karena geram istrinya terus menggerutu meminta uang.
Saat itu Ishadi sebenarnya sudah mengatakan ke istrinya bila lagi sepi garapan.
Setelah dianiaya, Sutik langsung pulang ke rumah orang tuanya di Jalan Simo Kalangan, Sukomanunggal, Surabaya.
Atas perbuatannya, Ishadi bakal dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.(yaz/no)
Ishadi, 40, warga Simo Pomahan, Sukomanunggal, Surabaya, Jatim, tega menendang istrinya, Sutik,37, hingga tiga kali. Akibatnya, korban menderita
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Gita Youbi Sebut Banyak Pria Cepat Capek dan Loyo di Ranjang
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan